Kenaikan Level PPKM di Dinilai Bertolak Belakang dengan Kondisi Pandemi Sesungguhnya
Anggota Komisi IX DPR Nurhadi. Foto: Dok/Man
Anggota Komisi IX DPR Nurhadi menilai, alasan pemerintah menaikkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di beberapa daerah karena rendahnya tracing justru bertolak belakang dengan kondisi pandemi sesungguhnya. Menurut Nurhadi, naiknya level PPKM ini jelas lantaran ada peningkatan kasus Covid-19 di sejumlah daerah seiring penyebaran varian Omicron.
"Apa yang disampaikan pemerintah, oleh Pak Luhut (Menko Kemaritiman dan Investasi) bahwa yang terjadi bukan akibat tingginya kasus, tetapi juga karena rendahnya tracing, menurut saya itu sesuatu yang paradoks dan bersifat apologi," kata Nurhadi, dalam keterangan persnya yang diterima Parlementaria, baru-baru ini
Politikus Partai NasDem itu meminta pemerintah untuk bersikap jujur terhadap kondisi pandemi saat ini. Kata dia, pemerintah seharusnya berkaca terhadap kejadian di lapangan bahwa peningkatan kasus itu benar-benar terjadi. "Peningkatan itu butuh kebijakan pencegahan dan penanggulangan," tambahnya.
Apabila pemerintah sudah berkaca pada kondisi peningkatan Covid-19, maka harus diambil langkah untuk melarang atau membatasi berbagai kegiatan menimbulkan kerumunan. Nurhadi menekankan, langkah-langkah itu pun harus diambil dengan melihat kondisi pandemi Covid-19 di wilayah masing-masing.
"Hal-hal yang dapat menimbulkan kerumunan dalam jumlah besar harus dibatasi atau dilarang. Tentu, dirumuskan dengan melihat kondisi masing-masing daerah," pungkas legislator dapil Jawa Timur VI itu.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah memutuskan menaikkan status PPKM DKI Jakarta dan sekitarnya, Bandung, DI Yogyakarta hingga Bali. Kenaikan level disebut bukan karena tingginya kasus virus corona, melainkan karena rendahnya penelusuran kontak erat pasien Covid-19. (rnm/sf)